You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bakom
Desa Bakom

Kec. Darma, Kab. Kuningan, Provinsi Jawa Barat

Segenap Pemerintahan Desa Bakom Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan mengucapkan Selamat Idul Adha 1444 H. Semoga amal Ibadah kita diterima Allah SWT==Orang bijak Bayar Pajak Tepat Waktu==

Format Laporan KPM dalam rangka pencegahan stunting

Redaksi 27 Juni 2023 Dibaca 1.134 Kali
Format Laporan KPM dalam rangka pencegahan stunting

Kader Pembangunan Manusia atau disebut dengan KPM adalah warga masyarakat desa yang dipilih melalui musyawarah Desa untuk bekerja membantu pemerintah Desa dalam memfasilitasi pembangunan sumberdaya manusia di tingkat Desa. KPM mempunyai tugas membantu pemerintah desa dalam penyedia layanan untuk pengurangan stunting.

Sekilas tentang Laporan Stunting Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM)di Desa meliputi:

Pemetaan Sosial

Pemetaan sosial merupakan proses di tingkat dusun untuk mengidentifikasi dan mendata status layanan sasaran 1,000 hari kehidupan pertama dan kondisi konvergensi layanan. Tahap ini dilakukan di awal tahun dan akan diperbarui pada saat akan menyusun RKPDes tahun berikutnya. Kader Pembangunan Manusia (KPM) memfasilitasi proses ini melalui pertemuan atau musyawarah dusun dengan mengajak peserta musyawarah dusun tersebut untuk menggambarkan masalah dan kondisi pelayanan dasar, serta keberadaan sasaran terkait dengan stunting Desa.

Pendataan Sasaran 1000 HPK

Proses ini dilakukan pengecekan data di Posyandu untuk sasaran 1000 HPK dan di layanan PAUD untuk sasaran 3 - 6 tahun. Data yang diperlukan selanjutnya dilakukan wawancara dengan rumah tangga sasaran 1000 HPK sasaran PAUD. Metode ini dilakukan dengan mengunjungi rumah tangga sasaran tersebut.

Rumah Desa Sehat

Metode ini dilakukan pertemuan diskusi terarah untuk menggali dan merumuskan gagasan kegiatan terkait stunting dengan kelompok masyarakat (Aktivis, LSM, Bidan Desa, Kader Kesehatan, dan lain-lain). Sebelum memfasilitasi diskusi kelompok terarah, berdasarkan hasil pemetaan sosial dan pendataan sasaran, KPM perlu melakukan analisis sederhana dan membuat rangkuman atas permasalahan terkait konvergensi paket layanan dan intervensi yang diperlukan.

Rembuk stunting

Kegiatan ini merupakan pertemuan dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah untuk membuat komitmen Desa dan menetapkan kegiatan-kegiatan konvergensi dalam menangani stunting. Dalam rembuk stunting ini membahas dua hal, pertama kegiatan konvergensi penanganan stunting yang akan dilakukan pada tahun berjalan (2018) dan yang kedua komitmen Desa untuk kegiatan penanganan stunting dalam untuk RKP Desa tahun berikutnya.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.572.302.309,14 Rp 1.572.745.248,00
99.97%
Belanja
Rp 1.570.202.600,00 Rp 1.570.766.319,79
99.96%
Pembiayaan
Rp 10.787.169,77 Rp 10.787.169,77
100%

APBDes 2022 Pendapatan

Dana Desa
Rp 1.035.483.000,00 Rp 1.035.483.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 40.152.248,00 Rp 40.152.248,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 364.010.000,00 Rp 364.010.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 130.000.000,00 Rp 130.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 2.600.000,00 Rp 2.600.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 57.061,14 Rp 500.000,00
11.41%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 458.936.600,00 Rp 459.500.319,79
99.88%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 393.987.000,00 Rp 393.987.000,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp 41.754.000,00 Rp 41.754.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp 257.925.000,00 Rp 257.925.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 417.600.000,00 Rp 417.600.000,00
100%