You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bakom
Desa Bakom

Kec. Darma, Kab. Kuningan, Provinsi Jawa Barat

Segenap Pemerintahan Desa Bakom Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan mengucapkan Selamat Idul Adha 1444 H. Semoga amal Ibadah kita diterima Allah SWT==Orang bijak Bayar Pajak Tepat Waktu==

Seminar Pengembangan UMKM bersama KKN Universitas Kuningan

Redaksi 02 Agustus 2023 Dibaca 69 Kali
Seminar Pengembangan UMKM bersama KKN Universitas Kuningan

Mahasiswa KKN Universitas Kuningan masih dalam rangkaian kegiatan gebyar Ruang Literasi Masyarakat yang bertajuk “Pengembangan dan Pendampingan Legalitas UMKM” kembali menggugah masyarakat Bakom akan pandangan baru mengenai pengembangan UMKM di era modern.

Seminar yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Bakom, Senin (31/7/2023) ini mengundang seorang pengusaha sekaligus dosen yang berkarir di Universitas Kuningan, yakni Januar Habibi Mahsyar S.E., M.M. sebagai pembicara. Kegiatan ini mendapat respon positif dari aparatur desa maupun masyarakat sekitar.

“Kegiatan seminar ini masih satu rangkaian dengan program kerja kelompok KKN Universitas Kuningan melalui judul utama yaitu Ruang Literasi Masyarakat. Bisa dikatakan kegiatan ini sebagai salah satu pondasi pendongkrak judul utama tersebut.” Ujar Muhamad Rizal Maulana selaku moderator yang memandu kegiatan ini berlangsung.

Tidak ada klasifikasi peserta yang ditentukan. Pemilik maupun bukan pemilik UMKM diperbolehkan untuk mengikuti kegiatan secara gratis. Pembekalan materi dibagi tiga poin utama yang saling berkaitan, yakni Pengelolaan UMKM, Digitalisasi Marketing dan Legalitas Usaha.

“Pengelolaan UMKM, digitalisasi marketing, dan legalitas usaha dapat terbilang faktor krusial dalam keberhasilan dan pertumbuhan UMKM di era modern. Dengan pengelolaan yang efektif, UMKM dapat mengoptimalkan sumber daya dan beradaptasi dengan perubahan pasar. Melalui digitalisasi marketing, UMKM dapat memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan efisiensi pemasaran. Sementara itu, legalitas usaha menciptakan kepercayaan konsumen dan memastikan keberlanjutan usaha. Dengan menyatukan strategi pengelolaan, digitalisasi marketing, dan kepatuhan hukum, UMKM dapat mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan dan berkontribusi positif pada perekonomian secara keseluruhan.” Papar pembicara.

Para peserta menyampaikan apresiasi atas pemahaman yang berharga mengenai pentingnya aspek hukum dalam mengelola UMKM. Diskusi yang berlangsung juga menggugah semangat kolaborasi dalam mendukung pertumbuhan dan keberhasilan UMKM setempat.

 “Semoga hasil dari seminar ini dapat diimplementasikan dengan baik oleh peserta dalam usaha masing-masing, sehingga UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi yang berarti bagi perekonomian dan masyarakat secara luas. Acara ini juga tidak terlepas dari dukungan semua pihak yang terlibat, dan semangat kegiatan ini diharapkan terus berkembang untuk masa depan yang lebih cerah.” Tutup Rizal.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.572.302.309,14 Rp 1.572.745.248,00
99.97%
Belanja
Rp 1.570.202.600,00 Rp 1.570.766.319,79
99.96%
Pembiayaan
Rp 10.787.169,77 Rp 10.787.169,77
100%

APBDes 2022 Pendapatan

Dana Desa
Rp 1.035.483.000,00 Rp 1.035.483.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 40.152.248,00 Rp 40.152.248,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 364.010.000,00 Rp 364.010.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 130.000.000,00 Rp 130.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 2.600.000,00 Rp 2.600.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 57.061,14 Rp 500.000,00
11.41%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 458.936.600,00 Rp 459.500.319,79
99.88%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 393.987.000,00 Rp 393.987.000,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp 41.754.000,00 Rp 41.754.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp 257.925.000,00 Rp 257.925.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 417.600.000,00 Rp 417.600.000,00
100%